MENGATUR KUALITAS GURU MELALUI PROGRAM GURU PENGGERAK

  • Oslen Parulian Sijabat Program Studi Magister Pendidikan Matematika, Universitas HKBP Nommensen, Medan-Indonesia
  • Maria Marta Manao Program Studi Magister Pendidikan Matematika, Universitas HKBP Nommensen, Medan-Indonesia
  • Asima Rohana Situmorang Program Studi Magister Pendidikan Matematika, Universitas HKBP Nommensen, Medan-Indonesia
  • Agusmanto Hutauruk Program Studi Magister Pendidikan Matematika, Universitas HKBP Nommensen, Medan-Indonesia
  • Simon Panjaitan Program Studi Magister Pendidikan Matematika, Universitas HKBP Nommensen, Medan-Indonesia

Abstrak

Artikel ini membahas tentang meningkatkan kualitas guru melalui program guru penggerak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, melalui kajian telaah pustaka, penggunaan buku dan jurnal yang berkaitan dengan artikel ini, sehingga melalui artikel ini diharapkan dapat menumbuhkan minat guru untuk mengikuti program guru penggerak. Di era Industri 4.0, guru harus mampu berkembang dengan mengembangkan keterampilan pendidikan sehingga dapat mengajar dan mengajar siswa untuk memanfaatkan keterampilan berpikir mereka dengan lebih baik. Empat Standar kompetensi guru penggerak adalah; (1) Kompetensi pedagogik; (2) Kompetensi kepribadian; (3) Kompetensi profesional; (4) Kompetensi sosial. Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mampu menerapkan kemerdekaan dalam belajar dan ikut serta menggerakkan ekosistem dunia pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Melalui program guru penggerak, dibekali berbagai pelatihan dan lokarya yang tentunya akan dapat meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Dengan demikian guru dapat menerapkan merdeka belajar yang dapat menciptakan pembejaran yang perpusat pada peserta didik, sehingga dapat menghasilkan siswa yang tidak hanya lulusan yang cerdas secara akademik tetapi juga akan memiliki karakter yang luhur sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Referensi

https://blog.kejarcita.id/7-manfaat-penting-program-guru-penggerak-bagi-pendidik/ (diakses pada 15 Februari 2022)

https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ (diakses pada 15 Februari 2022)

Kemdikbud RI. (2019) “Surat edaran mendikbud No.43 tahun 2019” Kemdikbud RI. (2019). “Merdeka Belajar Episode Pertama”. Kemdikbud RI. (2020)” Merdeka belajar Episode Kelima: Guru Penggerak”.

Kurniawati, F. N. A. (2022). Meninjau Permasalahan Rendahnya Kualitas Pendidikan Di Indonesia dan Solusi. Academy of Education Journal, 13(1), 1-13.

Manizar, E. (2015). Peran guru sebagai motivator dalam belajar. Tadrib, 1(2), 204-222.

Mukhtar. 2013. Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Jakarta Selatan: Referensi (GP Press Group).

Mulyasa, H. E. (2021). Menjadi guru penggerak merdeka belajar. Bumi Aksara.

Patabang, A., & Murniarti, E. (2021). Analisis Kompetensi Pedagogik Guru pada Pembelajaran Daring dimasa Pandemi Covid-19. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(4), 1418-1427.

Pendi, Y. O. (2020, May). Merdeka belajar yang tercermin dalam kompetensi profesional guru bahasa inggris SMP Negeri 01 Sedayu. In Seminar Nasional Pendidikan (Vol. 1, No. 1).

Purnasari, P. D., & Sadewo, Y. D. (2020). Pemanfaatan Teknologi Dalam Pembelajaran Sebagai Upaya Peningkatan Kompetesnsi Pedagogik. Publikasi Pendidikan, 10(3), 189-196.

Sadewo, Y. D., & Purnasari, P. D. (2021). Pengembangan Video Pembelajaran Matematika Berorientasi Kebudayaan Lokal pada Sekolah Dasar. Sebatik, 25(2), 590-597.

Sihotang, H. (2020). Kepemimpinan Transformasional dan Pemberdayaan Guru dalam Tranformasi Pendidikan 4.0. Jurnal Dinamika Pendidikan, 13(2), 204-215.

Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Yamin, M., & Syahrir, S. (2020). Pembangunan pendidikan merdeka belajar (telaah metode pembelajaran). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1).

Diterbitkan
2022-03-10

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##